Jakarta - Sepasang suami istri ditangkap di apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka diduga telah melakukan perbuatan asusila karena mempertontonkan persetubuhan secara langsung. "Jadi pelanggan membayar untuk menonton mereka berhubungan badan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murgiyanto, Sabtu, 21 Mei 2016.
Sunday, May 22, 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment