Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek menegaskan, pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak memang harus dihukum berat.
Hanya saja, hukuman berupa suntik kebiri memang memiliki resiko positif dan negatif. Sehingga, perlu dibahas ditingkat lebih tinggi. Kebiri kimia adalah tindakan memasukkan bahan kimia antiandrogen baik melalui pil maupun suntukan ke dalam tubuh pelaku.











0 comments:
Post a Comment