Seorang buronan tersangka pemerkosa dan pembunuh siswi SMP di Bengkulu, Yuyun, menyerahkan diri ke polisi. Kendati menyerah, remaja berinsial J (14) itu belum tentu akan diringankan hukumannya.
"Sebelum tertangkap dia sudah berusaha melarikan diri. Beda sama yang lain lebih cepat, kooperatif. Kalau dia kan ada dugaan tidak kooperatif. Belum tentu dengan menyerahkan diri dapat hukuman yang lebih ringan. Tentu nanti akan ada pertimbangan lain dari hakim," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
0 comments:
Post a Comment