JAKARTA - Tersangka 'Kopi maut' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, disebut akan bebas dalam dalam beberapa ke depan.
Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan masa penahanannya telah habis dan penyidik Polda Metro Jaya tak bisa melengkapi petunjuk berdasarkan permintaan Kejati DKI Jakarta.











0 comments:
Post a Comment